MAKRAB HMP-PAI: Kala Dingin Puncak Trawas Memantik Nalar Digital, Mengakar dengan Aswaja, Berlayar di Arus Algoritma
MOJOKERTO — Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (HMP-PAI UNUBA) menggelar Malam Keakraban (Makrab) yang disulap menjadi ruang dialektika digital bertajuk "Mengakar dengan Aswaja, Berlayar di Arus Algoritma" di sebuah villa kawasan Puncak Trawas, Mojokerto, pada 5–6 Juni 2026. Diikuti oleh fungsionaris organisasi dan berkolaborasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Podcast Jurnalistik Mahasiswa (UKM PJM), forum diskusi yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB ini menghadirkan Mas Haikal sebagai salah satu pemateri. Diskusi mendalam ini sengaja diinisiasi untuk merespons kegelisahan akademis mengenai rendahnya literasi digital mahasiswa dalam mengelola media sosial, sekaligus menguji kesiapan moral generasi muda NU dalam menghadapi ekspansi Artificial Intelligence (AI).
Dalam sesi wawancara eksklusif bersama UKM PJM di sudut belakang vila, Mas Haikal mengkritik tajamnya realitas mahasiswa saat ini yang masih minim terpapar pengetahuan dasar terkait pengetahuan bagaimana mengelola dan bagaimana mengembangkan media sosial di era ini. Padahal, keseriusan mengelola ruang digital melalui riset pasar dan pemetaan audiens dapat diubah menjadi portofolio pengembangan diri (pengembangan diri) yang jauh lebih bernilai daripada sekadar angka indeks prestasi. “Jangan dikira tidak ada manfaat yang bisa diambil dari kamu mengelola atau mengelola media sosial. Jika serius, itu bisa jadi portofolio, riset pasar, dan semacamnya yang menjadi nilai tambah; jadi kita tidak hanya melulu mengandalkan lulusan dengan IPK,” tegas Mas Haikal. Beliau juga menambahkan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang masif, pilihan bagi Gen-Z hanya ada dua: "Kamu mau adaptif dan inovatif, atau tidak?"
Lebih lanjut, Mas Haikal membedah rekontekstualisasi doktrin teologis Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) yang memiliki kaidah sholih likulli makan wa zaman agar mampu menjinakkan rumusan dinginnya algoritma melalui peran nyata siswa sebagai muslih (pembaru). Di tengah masifnya tantangan AI, etika pendidikan (Ethical AI in Education) harus dibentengi secara mandiri melalui independensi sikap tawazzun (seimbang) dan tasamuh (toleran), mengingat implementasi kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia belum terdistribusi secara luas dan efektif. Jadi lagi-lagi, kita pelajari sendiri, dari situ baru kita bisa adaptasi dari etika AI yang sudah ada di negara-negara maju,” menghasilkan tajam sekaligus berakhirnya diskusi makrab yang sukses meruntuhkan sekat kaku antara ilmu agama tradisional dan teknologi kontemporer tersebut.

Comments
Post a Comment