PASURUAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (BEM UNUBA) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (15/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengobarkan konflik internal yayasan kampus yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Ketua BEM UNUBA, Amirul Falah, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk melindungi kondisi mendalam kampus. Menurutnya, jika problematika di internal yayasan terus dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum dan manajerial, maka mahasiswalah yang akan menjadi korban paling dirugikan.
Jikalau masalah internal yayasan ini terus berlarut-larut, nasib malang akan terus membelenggu pelajar. Hak-hak kami untuk mendapatkan pendidikan yang stabil dan berkepastian hukum menjadi taruhannya,” ujar Amirul Falah dengan nada khawatir.
Kehadiran pengurus BEM UNUBA di Kantor PERADI yang berlokasi strategis sekitar 100 meter di sebelah barat perempatan Kancil Mas, Bangil disambut hangat oleh tiga pimpinan DPC PERADI Bangil.
Salah satu pimpinan yang menerima audiensi tersebut adalah H. Fahmi Almusaowah, SH Sosok advokat senior ini dikenal luas sebagai kuasa hukum dari H. Shobri Sutryono (Ketua Tanfidziah PCNU Bangil periode 2019–2025) yang juga merupakan salah satu pembina di lingkungan institusi tersebut.
Selain mendengarkan keluh kesah mahasiswa, pihak PERADI Bangil juga menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kapasitas akademik mahasiswa UNUBA. Dalam pertemuan tersebut, PERADI menawarkan sebuah program unggulan berupa kesempatan magang langsung di kantor hukum mereka. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa di tengah situasi kampus yang tidak menuntu. Kendati demikian, teknis dan detail mengenai program magang ini rencananya akan dibahas lebih mendalam pada pertemuan di waktu lain.

Comments
Post a Comment